MIXED-USE BUILDING
Angka pertambahan penduduk yang tinggi dan perkembangan pesat di bidang industri menyebabkan berbagai macam permasalahan dalam kehidupan masyarakat Indonesia antara lain semakin berkurangnya pemukiman, sanitasi dan rekreasi. Perkembangan ini juga berdampak buruk pada lingkungan, pabrik-pabrik dari sektor industri menghasilkan limbah yang mencemari udara dan air. Dari segi sosial, meningkatnya urbanisasi menyebabkan peningkatan angka pengangguran di kota dan semakin menipisnya lahan tempat tinggal. Ditambah lagi dengan jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah di Jakarta telah menyebabkan kemacetan yang parah. Dalam hitungan sederhana, kerugian akibat macet akan mencapai 43 triliun per tahun (Abun Sanda, Kompas, 9 November 2007).
Fakta-fakta tersebut menyebabkan timbulnya kebutuhan akan suatu solusi tepat bagi masyarakat perkotaan dengan karakternya yang sangat menghargai waktu dan menyukai segala sesuatu yang efektif dan efisien. Salah satu solusi yang dihadirkan adalah pembuatan superblok atau mixed use building yaitu salah satu upaya pendekatan perancangan yang berusaha menyatukan berbagai aktivitas dan fungsi yang berada di bagian area suatu kota (luas area terbatas, harga tanah mahal,letak strategis, nilai ekonomi tinggi) sehingga terjadi suatu struktur yang kompleks di mana semua kegunaan dan fasilitas saling berkaitan dalam kerangka integrasi yang kuat.
Upaya tersebut dimaksudkan untuk mengeliminasi ruang-ruang mati, sehingga penggunaan lahan lebih efektif dan efisien, pelayanan kebutuhan lebih mudah, dan lingkungan menjadi lebih nyaman dihuni. Penyatuan berbagai fungsi dan aktivitas ini dalam satu bangunan atau kompleks bangunan biasanya diwadahi dalam bangunan atau kompleks bangunan besar sehingga sering disebut sebagai superblok (Endy Marlina, 2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar